24 September 2018
Dipimpin langsung Kajati Gorontalo Firdaus Delwilmar tim penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo, meninjau langsung kondisi gedung DPRD dan Rumdis DPRD Kabupaten Gorontalo tahun 2004. Kejati menemukan sejumlah fakta baru yang diduga bisa mengaitkan keterlibatan dua mantan bupati. Peninjauan langsung ini dilakukan merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan keterangan tambahan dari saksi ahli, terkait konstruksi bangunan. Dari hasil peninjauan dilapangan terlihat banyak pekerjaan yang dinilai tak sesuai dengan perencanaan dan saat ini pihak Kejaksaan masih menunggu perhitungan BPKP