Kejati Gorontalo – Asisten Tindak Pidana Umum dan Jaksa Pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo menghadiri acara Workshop Pemanfaatan Blockchain dalam Penegakan Hukum yang diselenggarakan Oleh Kejaksaan Agung RI secara virtual melalui Zoom Meeting di Rungan Vicon Kamis (02/06/2022).
Kegiatan di buka langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Narasumber menjelaskan secara terperinci apa itu teknologi blockchain dan bagaimana blockchain itu bekerja hingga keterkaitannya dengan cryptocurrency. Narasumber juga mengatakan bahwa blockchain memiliki sistem penyimpanan dan pencatatan transaksi yang sangat kompleks sehingga, kerahasiaan data sangat terjaga sehingga dapat memenuhi indikator Confidentiality, Integrity, Authenticity, Accountability, dan Availability.
Dengan diselenggarakan workshop ini, diharapkan adanya peningkatan kapasitas para Jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana umum terkait dengan Asset Digital. (Penkum)