Bimtek Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan TA. 2022

Kejati Gorontalo – Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengadakan Bimbingan Teknis Mekanisme Revisi dan Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan TA. 2022 yang diikuti oleh satuan kerja sewilayah Gorontalo Kamis (02/06/2022). Bimbingan Teknis ini dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Gorontalo dengan menghadirkan 2 orang pemateri dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gorontalo.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Pembinaan dan dilanjutkan dengan acara utama yaitu pembahasan terkait  Mekanisme Revisi dan Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan oleh pemateri. Materi yang dibawakan yakni seputar tentang, ketentuan perundangn-undangan, tugas dan kewenangan pejabat keuangan hingga prosedur pencairan, penggunaan dan pertanggungjawabannya. Selanjutnya setelah meteri telah selesai disampaikan para peserta terlibat secara aktif mendiskusikan problematika yang dihadapi saat melaksanakan tugas yang berkaitan dengan revisi dan pertanggunghawaban. Adapun yang menjadi peserta dalam Bimtek yaitu seluruh pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan seperti Kepala Sub Bagian Pembiaan,  Kepala Urusan Keuangan, Bendahara, Operator dan Pejabat Fungsional Keuangan.

Dengan bimbingan teknis ini diharapkan para peserta mampu memahami dan membuat kelengkapan pertanggungjawaban keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tercipta pengelolaan yang baik dan tepat. (Penkum)