Gorontalo – Sejak terbentuknya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Gorontalo pada tanggal 13 Oktober 2015 dimana sebagai Ketua TP4D ini adalah Asisten Bidang Intelijen. TP4D Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah menerima permohonan pendampingan dan memberikan pendapat hukum dari beberapa instansi yaitu RSUD dr. Hasri Aiunun Habibie, Kanwil Kementerian Agama Propinsi Gorontalo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Propinsi Gorontalo.
Adapun pendampingan dan pendapat hukum yang diberikan kepada RSUD dr.Hasri Aiunun Habibie terkait pembangunan RSUD tahap I yang belum selesai, Kanwil Kementerian Agama terkait pelaksanaan kegiatan proses lelang dalam Pembangunan Revitalisasi Asrama Haji Provinsi Gorontalo tahun 2016, sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2016.
Kerjasama dalam kontek mengawal dan mengaman pemerintah dan pembangunan yang dilakukan oleh TP4D Kejati Gorontalo dibawah arahan Kajati dan Wakajati Gorontalo diyakini akan memperlancar proses pelaksanaan pembangunan dan sebagai upaya dini untuk mencegah terjadinya penyimpangan. (ydh-ef)