PENYIDIK TIPIKOR KEJATI GORONTALO GELEDAH KANTOR DINAS PU

unspecifiedBoalemo –  Jumat (8/1/2016) tim penyidik Tipikor Kejati Gorontalo yang berjumlah 11 orang yang dipimpin Kasi Penuntutan Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledehan di Kantor Dinas PU Kab.Boalemo terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

  1. Pekerjaan Jalan Ruas Tangga Barito Desa Moliliulo Kab.Boalemo Tahun 2013 senilai Rp.14.138.200.000,-
  2. Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Bongo Nol – Bongo I (AC-BC) Kab.Boalemo tahun 2014 senilai Rp.25.629.2500.000,-
  3. Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Akses Pelabuhan Tilamuta Kab. Boalemo Tahun 2014 senilai Rp.9.197.400.000,-

yang seluruh pekerjaannya dikerjakan oleh PT. Waskita Karya yang berindikasi menimbulkan kerugian negara sebesar + Rp.15 miliyar.

Penggeledahan yang dilakukan bertempat di ruang Kepala Dinas PU dan Kabid Cipta Marga ini untuk mencari bukti-bukti pendukung yang diduga terkait tindak pidana korupsi tersebut. Dari hasil penggeledehan tim penyidik membawa dokumen-dokumen sebanyak dua koper ukuran besar. Diharapkan dari hasil penggeledahan ini tim penyidik mendapatkan dokumen-dokumen yang terkait sehingga akhirnya nanti tim segera dapat menetapkan tersangkanya sebagaimana yang diutarakan Aspidsus Kejati Gorontalo. (ydh)