Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr. Jaja Subagja, SH.MH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Drs. Muhammad Naim, SH beserta Para Kepala Seksi pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengikuti Pemaparan (Ekspose) awal oleh pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo Senin (11-1-2021), mengenai permohonan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Menteri Keuangan RI Cq. Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah (DJPK) sebesar Rp. 908.100.000.000,-, pemaparan (ekspose) awal ini dilaksanakan untuk mengetahui permasalahan dan kendala yang di hadapi serta perkebangan kegiatan sampai dengan saat ini, sebelum dikeluarkannya Surat Perintah Untuk Melakukan Pendampingan Hukum (Legal Asistance) dari Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Bapeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki (selaku narasumber), Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Ridwan Hemeto, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Faizal Lamakaraka, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Sila Botutihe. Kegiatan ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (Covid-19).