Upaya Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19)

Kegiatan Berjemur setiap hari Senin, Rabu dan Jumat Merupakan kegiatan rutin dan sebagai upaya Pimpinan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19). Di sela -sela Kegiatan berjemur Senin 11 Januari 2021 yang diikuti oleh seluruh Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Gorontal, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo memberikan arahan untuk Tetap menjaga Kekompakan, menjauhi perbuatan tercela dan tidak terpuji dalam pelaksanaan tugas dan wewenang untuk mewujudkan Zona Integritas melalui implementasi WBK-WBBM serta tetap senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.