Gorontalo – Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Badan Diklat Kejaksaan R.I bekerjasama dengan Office Of Overseas Procecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta menyelenggarakan Lokakarya di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang diadakan mulai tanggal 2 s/d 4 Mei 2018 ini mengambil tempat di Hotel Dumhil Universitas Negeri Gorontalo dengan peserta sebanyak 40 orang jaksa yang diwakili jaksa-jaksa dari Kejati Gorontalo, Kejati Sulut dan Kejati Sulsel.
Tujuan diadakannya lokakarya yang mengusung tema Penyelidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Finansial Bagi Jaksa Indonesia ini adalah untuk meningkatkan kapasitas jaksa-jaksa di Indonesia terutama yang berada didaerah sebagaimana sambutan Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I Setia Untung Arimulady yang dibacakan Hanjaya Candra Kasubdit Evaluasi Badiklat pada acara pembukaan lokakarya Selasa (2/5/2018) di Hotel Dumhil Universitas Negeri Gorontalo yang mewakili Kabadan Diklat yang tidak bisa hadir dikarenakan pada saat yang bersamaan ada acara Pembukaan Bimbingan Teknis Reformasi dan Birokrasi di Badan Diklat Kejaksaan R.I.
Lokakarya ini juga tidak bisa dihadiri Kajati Gorontalo Firdaus Dewilmar karena Kajati sedang berada di Surabaya untuk persiapan ujian terbuka menyelesaikan gelar doktor dari Universitas Airlangga sedangkan Wakajati Nanang Sigit Yulianto yang mewakili Kajati mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Reformasi dan Birokrasi di Badan Diklat Kejaksaan R.I.
Sebagai narasumber dalam Lokakarya ini adalah Jaksa dari Amerika Distrik Bagian Timur California Utara, KPK dan Kejaksaan. (yds)