Gorontalo – Program Jaksa Menyapa yang siaran di Stasiun RRI Gorontalo setiap hari Kamis pukul 09.00 s/d 10.00 Wita yang sudah disiarkan secara on air sejak (25/1/2018), kali ini Kamis (3/5/2018) Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyertakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo sebagai narsumber untuk on air bersama dengan narasumber dari Kejati.
Sebagai narasumber dari DLHK dihadiri Zainuri selaku Kabid Penegakan Hukum dan Rehabilitasi sedangkan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang kali ini mendapat giliran siaran dihadiri Abdul Malik selaku Kasi Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya dengan mengangkat topik “Kawasan Hutan dan Ilegal Loging di Provinsi Gorontalo”
Sebelum Kejati Gorontalo menghadirkan narasumber dari luar Kejaksaan, Kejaksaan Negeri Pohuwatu dan Kejari Boalemo juga pernah mengundang narasumber dari luar Kejaksaan yakni dari Inspektorat Pemda Kab.Pohuwato dan Kepala BNN Kab.Boalemo.
Walaupun menyertakan narasumber dari luar kejaksaan program Jaksa Menyapa tetap mendapat respon yang sangat baik dari para pendengar setia RRI Gorontalo yang melakukan dialog interaktif melalui line telepon. (yds)