Kejati Gorontalo Selenggarakan Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025

Kejati Gorontalo – Bertempat di aula kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo memimpin rapat pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Rapat ini didampingi oleh Asisten Pembinaan dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kejati Gorontalo.

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Kejati Gorontalo dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel serta membangun kepercayaan masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antarunit kerja dalam mewujudkan WBBM.

“Zona Integritas bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Asisten Pembinaan juga menyampaikan teknis pelaksanaan pembangunan Zona Integritas yang mencakup perencanaan, implementasi, hingga evaluasi secara berkelanjutan. Seluruh peserta rapat sepakat untuk mendukung penuh langkah-langkah yang akan ditempuh guna mencapai target WBBM pada tahun ini.

Diharapkan, pembentukan tim ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan perubahan yang signifikan di lingkungan Kejati Gorontalo, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan harapan masyarakat. (Penkum)