
Kejati Gorontalo – Kejaksaan Tinggi Gorontalo resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam sebuah apel yang digelar di halaman utama kantor Kejati Gorontalo pada Selasa (4/2/2025).

Apel pencanangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejati Gorontalo serta para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Gorontalo juga menyematkan PIN WBBM kepada perwakilan pegawai sebagai simbol komitmen institusi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Dalam sambutannya, I Dewa Gede Wirajana menegaskan pentingnya pencanangan zona integritas ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kinerja serta integritas seluruh pegawai kejaksaan.
“Mari kita jadikan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ini sebagai momentum untuk semakin meningkatkan kinerja dan integritas kita. Saya berharap komitmen dan kesungguhan seluruh pegawai dalam mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani,” tegasnya.
Pencanangan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Gorontalo dalam membangun institusi yang lebih transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (Penkum)