
Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, menerima kunjungan kerja dari Tim Sosialisasi dan Diseminasi Sistem Informasi Manajemen Penilaian Laporan, Monitoring, dan Evaluasi Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Simpelmonev Pidsus) Kejaksaan R.I. (20/01/2025)
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, ini bertujuan untuk memperkenalkan pedoman penggunaan aplikasi Simpelmonev Pidsus sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain itu, kunjungan ini juga difokuskan pada monitoring tunggakan perkara yang tercatat dalam Aplikasi Case Management System (CMS) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam sambutannya, I Dewa Gede Wirajana menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kinerja kejaksaan. “Simpelmonev Pidsus merupakan langkah maju dalam sistem manajemen perkara. Dengan aplikasi ini, kinerja kejaksaan diharapkan lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selama kunjungan, Tim Sosialisasi memberikan paparan komprehensif mengenai fitur-fitur utama Simpelmonev, termasuk cara penggunaannya, serta memberikan pendampingan teknis kepada jajaran Kejati Gorontalo. Diharapkan, implementasi aplikasi ini dapat mempercepat penyelesaian perkara dan meningkatkan pengawasan kinerja kejaksaan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan R.I dalam mengoptimalkan teknologi informasi untuk mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan berintegritas. (Penkum)