Kejati Gorontalo Melakukan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi

Kejati Gorontalo – Pada hari Selasa (12/04/2022) Kejasksaan Tinggi Gorontalo melalui bidang Pengawasan melakukan Public Campaign/sosialisasi terkait pengendalian gratifikasi di Pengadilan Negeri Gorontalo. Kegiatan dilakukan dengan membagikan brosur dan pemasangan standing banner yang berisikan seruan untuk tidak melakukan gratifikasi terhadap aparat penegak hukum.

Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah kepada para terdakwa, keluarga terdakwa, para pengacara (penasehat hukum) dan masyarakat untuk tidak melakukan praktik gratifikasi dikarenakan bertentangan dengan undang-undang tindak pidana korupsi. (Penkum)