
Kejati Gorontalo – Kamis, (12-09-2024) Tim Supervisi Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Gorontalo, Sofyan Selle, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan supervisi di dua wilayah hukum, yaitu Kejaksaan Negeri Pohuwato dan Kejaksaan Negeri Boalemo, pada tanggal 10 dan 11 September 2024. Turut mendampingi dalam kegiatan ini adalah Asisten Pidana Umum dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja di bidang Tindak Pidana Umum dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam hal pendampingan proyek strategis di wilayah masing-masing serta peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Kedatangan Tim Supervisi disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato dan Boalemo beserta jajaran masing-masing wilayah. Dalam arahannya, Wakajati Gorontalo, Sofyan Selle, mengapresiasi kinerja jajaran yang dinilai sangat baik dalam penanganan perkara di kedua bidang tersebut.
Wakajati berharap kegiatan supervisi ini dapat menjadi momentum penting bagi jajaran di kedua bidang untuk lebih meningkatkan kinerja, khususnya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Umum serta penguatan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui evaluasi dan pemantauan ini, diharapkan sinergi dan efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pohuwato dan Kejaksaan Negeri Boalemo semakin meningkat, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (Penkum)