Kejati Gorontalo Geledah Dinas PUPR Kota Gorontalo

Gorontalo – Tim penyidik Tipikor Kejati Gorontalo melakukan penggeledahan PHOTO-2018-07-12-19-15-23dan menyita beberapa PHOTO-2018-07-12-16-59-54 (1)dokumen dari Kantor Dinas Pekerjaan  Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Gorontalo. Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan merupakan tindak lanjut penyidikan perkara tindak pidana korupsi pekerjaan 7 ruas jalan pada Dinas PU Kota Gorontalo tahun 2015 untuk pekerjaan di 4 ruas jalan yakni jalan Rambutan, jalan Delima, jalan Beringin 1 dan jalan Beringin 2 yang seluruhnya menelan anggaran sebesar ­+ 53 miliyar.

Penggeledahan dilakukan diruang Bidang Bina Marga yang menangani pekerjaan 7 ruas jalan, Kamis (12/7/2018) dimulai pada pukul 11.00 Wita yang dipimpin ketua tim penyidik Marcelo Bella bersama 9 anggota timnya dan selesai pada pukul 19.00 Wita.

Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita dan membawa beberapa dokumen yang terkait dengan perkara korupsi dimaksud sebanyak 7 kardus dan satu tas koper berukuran sedang. (ydh)