Gorontalo – Dengan mengusung tema ‘Mari Cegah Penyebaran Covid 19 Demi Indonesia Yang Lebih Sehat” Korps Kejaksaan Republik Indonesia serentak di seluruh Indonesia mengadakan Bakti Sosial Kejasaan RI Peduli dengan membagikan sembako kepada masyarakat yang berdampak covid 19 dan kurang mampu di wilayahnya masing-masing, Selasa (5/5/2020).
Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang dikepalai Dr.Jaja Subagja, SH.,MH bersama para jajarannya melaksanakannya di kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, membagikan sembako kepada masyarakat yang berdampak covid 19 dan kurang mampu yang tinggal disekitar kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Sebelum bakti sosial yang membagikan semabako ini diadakan, Kejati Gorontalo sejak makin meluasnya penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Gorontlo, sudah yang ketiga kalinya membagikan sembako kepada masyarakat.
Kajati berharap kegiatan bakti social yang serentak dilakukan Kejaksaan seluruh Indonesia ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan mengurangi beban masyarakat dalam menghadap pendemi covid 19, dan menghimbau dengan adanya bantuan sosial ini agar masyarakat tetap berada dirumah untuk mencegah penyebaran covid 19 di Gorontalo.