Kwandang – Reoreintasi penegakan hukum yang tidak lagi menitik beratkan kepada kuantitas perkara korupsi yang ditangani, namun menitik beratkan kepada upaya bagaimana suatu wilayah bebas dari korupsi. Kedepan penanganan suatu perkara tidak hanya sekedar mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan kembali. Hal ini merupakan salah satu dari 7 Kebijakan Strategis Kejaksaan (dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Dr.H.St Burhanudin) yang dapat membantu program prioritas presiden pada mewujukan Indonesia Maju.
Berangkat dari hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr.Jaja Subagja, SH.,MH me-Lauching Kabupaten Gorontalo Utara sebagai Kabupaten Binaan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kegiatan Launching Kabupaten Binaan Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Kabupaten Gorontalo Utara merupakan sebuah program Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk menjadikan Kabupaten Gorontalo Utara sebagai pilot project dimana dalam program ini diharapkan kedepannya dapat meminimalisir permasalahan-permasalahan hukum khususnya dalam bidang tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara serta Ipoleksosbud.
Dipilihnya Kabupaten Gorut sebagai Kabupaten Binaan sudah melalui berbagai pertimbangan baik secara politik, ekonomi, geografis dan sumber dayanya dan juga adanya adanya PLTU serta adanya potensi yang besar Kabupaten Gorut untuk maju. Kegiatan ini nantinya akan berkelanjutan dengan adanya program-program yang diadakan secara berkala dan sifatnya jemput bola, sebagaimana yang disampaikan Kajati dalam sambutan dihadapan Bupati dan para tamu yang hadir.
Kegiatan tersebut di launching di aula Tinepo Kantor Bupati Gorut, Jumat, (10/7/2020) dengan dihadiri Bupati Gorontalo Utara Dr. Indra Yasin,SH.,MH, Forkopimda Kabupaten Gorut, Sekda Kab.Gorut, BPN Kab.Gorut, OPD Kabupaten Gorut, beberapa Camat di Kab.Gorut, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera dan Asiten Pengawasan (Plh.Asintel) serta Kepala Kejaksaan Negeri Gorut.