Kajati Gorontalo Terima Hasil Pemeriksaan BPK RI

Kejati Gorontalo – Pada hari Selasa (6/2/2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H, membuka kegiatan pemaparan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten, Kepala Kejasaan Negeri, Koordinator, Kepala Seksi, dan pengelola keuangan dari seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Tim pemeriksa dari BPK-RI telah melaksanakan pemeriksaan di seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah hukum tersebut. Dalam pemaparan, tim BPK-RI menyampaikan beberapa temuan, termasuk di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK-RI atas paparan temuan yang ditemukan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperhatikan dan menindaklanjuti temuan tersebut demi penyelesaian yang baik.

Sebelumnya pada hari Kamis (1/2/2024), Tim Badan Pemeriksa Keuangan R.I meneruskan rangkaian pemeriksaan keuangan setelah sebelumnya melaksanakan pemeriksaan di satuan kerja Kejaksaan Negeri di Wilayah Gorontalo. Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan di aula lantai tiga kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H beserta jajaran menyambut baik kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan R.I. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan di lingkungan kejaksaan, meneguhkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik. (Penkum)