Kejati Gorontalo – Gorontalo, 31 Januari 2024, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Gorontalo, Sutikno, membuka pelatihan penggunaan alat Detection Kit di Hotel Aston, Selasa (30/01). Pelatihan ini dihadiri oleh Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, dan diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Pada Seksi Tindak Pidana Umum dan Operator se wilayah Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Wakajati Gorontalo menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan upaya Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan para jaksa dan operator dalam menggunakan alat Detection Kit.
“Alat ini sangat penting untuk dimiliki oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, karena dapat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus pidana dan meningkatkan kualitas penegakan hukum” ujar Wakajati Gorontalo.
Wakajati Gorontalo juga berharap agar para peserta pelatihan dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik dan serius, sehingga dapat menguasai penggunaan alat Detection Kit dengan baik.
Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2024. Materi pelatihan meliputi pengenalan alat Detection Kit dan cara penggunaan alat Detection Kit.
Pelatihan ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. (Penkum)