Kejati Gorontalo__Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri, S.H, menghadiri Rapat Forum Komunikasi Pimpinan (Forkopimda) Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di gedung serbaguna Kusno Danupoyo Markas Korem 133/Nani Wartabone, (Senin, 30/8/2021).
Kegiatan rapat dibuka oleh Gubernur Provinsi Gorontalo, dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Presentasi Kasus Covid-19 dan Capaian Vaksinasi khusus Provinsi Gorontalo oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman dan Juru bicara (jubir) Satgas Covid-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto Bialangi serta dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo diantaranya Gubernur Provinsi Gorontalo Drs. Rusli Habibie, M.AP, Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK.,M.Si, M.M, Komandan Korem 133/ Nani Wartabone Kolonel Inf. Amrin Ibrahim, SIP, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo yang diwakili oleh Hakim Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Aaa Putu Oka Dewi Iriani, S.H Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Dr. Drs. H. Idris Rahim, M.M serta Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Gorontalo Hi. Syafrudin Baderung membahas mengenai Capaian dan Akselerasi Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini dilaksanakan juga secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Se Provinsi Gorontalo dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan mewajibkan Seluruh Peserta rapat untuk terlebih dahulu dilakukan Test Covid-19 Antigen sebelum memasuki ruang rapat. (Penkum)
[huge_it_slider id=”5″]