Disebabkan Pandemi Covid-19 Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Tahun 2021 dilaksanakan dengan metode pembelajaran Jarak Jauh.

Kejati_Gorontalo____, Disebabkan Pandemi Covid-19, Pendidikan Pelatihan Pembentukan Jaksa yang selama ini dilaksanakan di Badan Diklat Kejaksaan RI Ragunan Jakarta, Untuk tahun 2020 dan Tahun 2021 dilaksanakan selama 4 (empat) bulan secara Blended Learning atau Sistim Pembelajaran Campura Jakrak Jauh (melalui Aplikasi Zoom Meeting).

Begitupun dengan Siswa Pendidikan Pembentukan Jaksa Angkatan 78 Kelas XI Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang melaksanakan kegiatan pembelajaran secara Blended Learning yang bertempat di Ruang Command Center Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Selain pembelajaran diruang kelas, siswa PPPJ juga melaksanakan Latihan baris-berbaris yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang dilatih Serda Dede Ardiansah, instruktur yang juga anggota Korem 133/Nani Wartabone Gorontalo.

Latihan baris berbaris ini adalah salah satu bentuk latihan Fisik dan Kedisiplinan serta pembinaan rasa kekompakan (jiwa korsa) antara para Siswa PPPJ.

Selama masa Pendidikan Pembentukan Jaksa ini, para siswa diwajibkan menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada setiap pelaksaan kegiatan belajar dan kegiatan praktek, mengikuti dan menaati seluruh peraturan dan seluruh kegiatan yang diterapkan oleh Instruktur, Pembina, serta widyaiswara.

Tujuan dilaksanakan Pendidikan Pembentukan Jaksa adalah membentuk Pribadi seorang Jaksa yang Berintegritas dan berlandaskan jiwa Trikrama Adhyaksa sebagai pedoman pelaksanaan tugas. (Penkum_FP85)