Inovasi Jajaran Kejati Gorontalo di Apresiasi Kejaksaan Agung

Gorontalo (27/11/2018) – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan R.I. tahun 2018 yang dilaksanakan di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur 26-30 November yang diikuti seluruh jajaran Kejaksaan baik Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (kejati) selain laporan program kerja satuan kerja kejaksaan didaerah serta penyusunan program kerja untuk tahun 2019 ada juga kegiatan pameran yang ditampilkan peserta rakernas.

Kegiatan pameran yang diadakan dalam rakernas ini mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi oleh pimpinan Kejaksaan yakni Jaksa Agung RI, Wakil Jaksa Agung RI, para Jaksa Agung Muda dan Kabangdiklat kepada para peserta yang mengikutinya. Dari 34 Kejati yang ada di Indonesia kegiatan pameran hanya diikuti 20 Kejati, diantaranya Kejati Gorontalo dan Kejati Sulut yang mewakili dari Kejati di pulau Sulawesi.

Dalam pameran tersebut Kejati Gorontalo di stan pamerannya Asisten Intelijen Ardito Muwardi yang mendampingi Kajati Firdaus Dewilmar dihadapan JAM Intel Jan S Maringka dan jajarannya yang mengunjungi stan Kejati Gorontalo memaparkan pamerannya yakni inovasi mengenai giat TP4D (Tim Pengawal dan Pen

gaman Pemerintahan dan Pemabangunan Daerah) melalui PROTESA (proyek tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan administrasi), giat JAKSA MENYAPA yang diimplementasikan dengan program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Kampus dan progran Sipatuh (Siswa Paham dan Taat Aturan Hukum), giat SIAK (Sistem

Informasi Administrasi Kejaksaan) dan progran SITERADU (Sistem Informasi Terintegrasi Administrasi Terpadu) yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Khaidir.

Apa yang dipamerkan dan dipaparkan jajaran Kejati Gorontalo mendapatkan Apresias dari JAM Intel karena berhasil mempercepat birokrasi administrasi penanganan perkara. Kegiatan pameran ini diharapkan akan memberikan inovasi dan motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan seluruh Indonesia  untuk dapat berbakti bagi negeri dan jaga negeri. Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. (yds)