09 November 2018
Perkara Korupsi Pekerjaan 7 ruas jalan pada Dinas PUPR Kota Gorontalo khusus jalan rambutan atas nama terdakwa SAM selaku pejabat pembuat Komitmen PPK merangkap KPA sudah masuk tahap pemeriksaan saksi. Terdapat 11 saksi yang diperiksa diantaranya mantan Kadis PU Kota Gorontalo Inisial EN. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp.4.700.000.000,- sebagaimana hasil perhitungan BPKP Perwakilan Gorontalo.