Asisten Bidang Pembinaan Bagikan Surat Perintah Tugas kepada CASN

Kejati Gorontalo – Pada hari Kamis, 17 Mei 2024, Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Yulganova Sidiki, S.H., M.H., melaksanakan pembagian Surat Perintah Tugas kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Dalam acara yang berlangsung dengan penuh hikmat ini, Syamsidar Monoarfa menyampaikan arahan kepada seluruh CASN. Ia menekankan pentingnya komitmen dan kesungguhan dalam menjalankan tugas. Syamsidar juga mengingatkan agar para CASN selalu menjaga diri dan keluarga, serta menjaga dengan baik nama besar Institusi Kejaksaan.

“Jadilah teladan dalam integritas dan profesionalisme. Tugas yang diemban bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga membawa nama baik institusi yang kita cintai ini. Jaga nama besar Kejaksaan dengan dedikasi dan kinerja yang optimal,” ujar Syamsidar dalam sambutannya.

Pembagian Surat Perintah Tugas ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memastikan bahwa setiap CASN memiliki panduan jelas dalam melaksanakan tugasnya dan dapat memberikan kontribusi positif bagi institusi dan masyarakat. (Penkum)