Wakajati Gorontalo Menghadiri Tasyakuran Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Gorontalo, Umaryadi, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Gorontalo Mohamad Hasan Pakaja, S.H.,M.H, menghadiri kegiatan Tasyakuran Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, Kepala Staf Korem 133/Nani Wartabone, serta unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, yang bersama-sama memberikan dukungan atas peringatan Hari Bhakti Kemenimipas Ke-1.

Dalam rangkaian kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo, Bambang Haryanto, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam amanat tersebut disampaikan ajakan untuk menjadikan Hari Bhakti pertama ini sebagai momentum memperkuat budaya kerja yang adaptif serta mempertegas orientasi kinerja yang berfokus pada hasil. Transformasi digital ditegaskan sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, dan menjadi pilar utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Melalui sambutan tersebut, disampaikan pula permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai kekurangan dalam pelayanan maupun pembinaan yang masih belum optimal. Kementerian berkomitmen untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbaiki program pembinaan warga binaan agar semakin efektif dan berdaya guna. Dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan agar arah pembenahan dapat berjalan maksimal.

Menutup amanatnya, Menteri menegaskan bahwa semangat Hari Bhakti ke-1 ini harus menjadi tonggak penguatan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada bangsa dan negara. “Selamat Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1. Langkah satu, semangat satu, pengabdian satu.” (Penkum)