Kejati Gorontalo – Bertempat di ruang Video Conference Kejaksaan Tinggi Gorontalo , Asisten Intelijen didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Suhardjono, S.H., M.H serta Koordinator pada bidang Intelijen dan Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, mengikuti secara virtual (melalui Zoom Meeting) Arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidaa Umum Dr. Fadil Zumhana dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan R.I Dr. Ketut Sumedana, SH.,MH. terkait Pengawasan dan Monitoring guna memastikan Restorativ Justice berjalan sebagaimana tujuanya. Selasa, 19 April 2022. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh, Asisten Inelijen, Asisten Tindak Pdana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kepala seksi Intelijem dan Kepala Seksi Pidana Umum di Seluruh Indonesia. (Penkum)