TIM KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) MELAKSANAKAN SUPERVISI KE KEJAKSAAN TINGGI GORONTALO.

Gorontalo______Bertempat di Aula Lt. 3 Kejaksaan Tinggi Gorontalo dilaksanakan  kegiatan koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kejaksaaan Tinggi Gorontalo dalam rangka Sinergitas antara penegak hukum, dimana kegiatan supervisi yang dilaksanakan oleh KPK tersebut dalam rangka mendukung penyelesaian penanganan perkara yang sedang ditangani oleh Tim Jaksa  Penyidik pada  Kejaksaan Tinggi Gorontalo. selanjutnya kesempatan ini juga diadakan rapat bersama antara Satgas IV-3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Ahli dirangkaikan dengan pemaparan progress penanganan perkara korupsi yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021, guna untuk mengetahui kendala dan hambatan yang dihadapi, selanjutnya Tim KPK yang beranggotakan sebanyak 7 (tujuh) orang bersama dengan Penyidik Kejati Gorontalo melakukan peninjauan lapangan di Daerah Kabupaten Boalemo sampai dengan hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021 untuk membantu Tim Penyidik Kejati Gorontalo dalam memeriksa fisik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya yang dilakukan oleh Ahli M/E. Bahwa Bantuan Ahli oleh KPK ini juga didasarkan atas permintaan bantuanFasilitasi Ahli dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Secara umum Tim KPK mendukung sepenuhnya terhadap proses penyidikan korupsi yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. kegitatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran  Covid-19. (Pnkm_01)