Kejati Gorontalo – Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengdaaan Buku SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango Atas Nama Terdakwa Djasroel Chaniago kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo hari Selasa 2 November 2021. Pada Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi ini, tim Jaksa Penuntut Umum bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo menghadirkan 4 (empat ) orang saksi yang masing-masing selaku Panitia Lelang pada proyek pengadaan buku tahun 2011, bendahara pengeluaran pada Diknas Bone Bolango tahun 2011, serta panitia pemeriksa /penerima barang.
Sidang yang dihadiri oleh Majelis Hakim, Tim Jaksa Penuntut Umum, Panitera Pengganti, Penasihat Hukum Terdakwa berjalan lancar dan terbuka untuk umum serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19. (Penkum)