Kejati Gorontalo – Selasa 26 Oktober 2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo digelar sidang lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan Pengadaan Buku SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango Tahun 2011 Atas Nama Tedakwa Djasroel Chaniago.
Pada sidang dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, yang di gelar terbuka untuk umum ini, tim Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksan Tinggi Gorontalo menghadirkan 3 (tiga) orang saksi (PPTK dan Panyitia Lelang) yang di dengar keterangannya di depan Persidangan serta turut dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera, Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwa Djasroel Chaniago dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Penkum)