Penkum/Luhkum di Kecamatan Dembe Raya

Gorontalo – Senin 12/09/2019 Tim penyuluhan hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo bidang Intelijen bagian Penerangan Hukum mengunjungi Kantor Camat Dembe Raya Kota Gorontalo memberikan penerangan hukum/penyuluhan hukum (penkum/luhkum) dalam rangka program Binmatkum 2019.

Dalam kegiatan ini Kejati Gorontalo memberikan materi terkait Penyakit-Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Kedua Materi disampaikan M.Mulyadi Abdulah dan Baso Barahima (keduanya pemeriksa pada bidang pengawasan Kejati Gorontalo), sedangkan tim penyuluh terdiri dari Yuda, Taufik Tindaw dan Sukmawati.

Acara yang mengambil tempat di aula Kantor Camat Dembe Raya dihadiri Yadi selaku Camat Dembe Raya dengan para audience mulai dari Lurah-lurah yang ada di Kecamatan Dembe Raya, tokoh masyarakat, ketua RT, tokoh pemuda dan juga beberapa pegawai dari Kantor Camat Dembe Raya. (yds)