Gorontalo – Untuk kali pertama BPJS Kesehatan Kedeputian Sulutenggomalut melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait dengan Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera.
Pelaksanaan penandatanganan dilaksanakan Selasa (10/09/2019) bertempat di aula Kejaksaan Tinggi Gorontalo antara Direktur BPJS Kesehatan Kedeputian Sulutenggomalut Dasrial dengan Dr. Jaja Subagja, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam sambutannya Kajati menyatakan kesepakatan ini hanya untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negera fokus pada Jaksa Pengacara Negera (JPN), dalam hal ini Jaksa dapat mewakili pemerintah baik BUMN maupun BUMD dan selaku JPN dimohon kiranya bertugas profesional permasalahan-permasalahan apa saja yang dihadapi BPJS Kesehatan diutarakan keterbukaan dan carikanlah solusi penyelesaian yang baik.
Selain penandatangan BPJS Kesehatan Kedeputian Sulutenggomalut dengan Kejati Gorontalo dilakukan juga penandatanganan antara BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo dengan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Bone Bolango. (yds)