Gorontalo – Tanpa pemberitahuan sebelumnya, secara mendadak Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr. Jaja Subagja, SH., MH dalam apel pagi gabungan Senin (02/09/2019) mengumumkan kepada para peserta apel yang diikuti pegawai Kejati Gorontalo, Kejari Kota Gorontalo, Kejari Kab.Gorontalo dan Kejari Bone Bolango pada hari ini akan dilaksanakan tes urine (narkoba) kepada para peserta apel sekitar jam 10.00 Wita yang akan dilaksanakan oleh BNN Provinsi Gorontalo yang bertempat di aula Kejati Gorontalo.
Tes urine ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan di Kejati Gorontalo setelah sebelumnya yang pertama dilakukan pada bulan Desember 2018 lalu.
Kajati mengatakan tes urine (narkoba) yang dilakukan ini dalam rangka mendukung salah satu enam areal perubahan dalam rangka menuju zone integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yakni penguatan pengawasan. Dengan adanya tes ini kita bisa dipertanggungjawabkan sehingga waskatnya pun kita sudah menjaga mengantisipasi dari sekarang jangan sampai penegak hukum atau staf kejaksaan ada yang terlibat narkoba sementara kita sendiri menyidangkan narkoba.
Tes urine (narkoba) dilingkungan kejaksaan tinggi Gorontalo merupakan tindaka lanjut dari rencana aksi nasional yang tertuang dalan Instuksi Presiden No. 6 Tahun 2018 yang diterbitkan pemerintah pusat dalam rangka untuk menjaga sekaligus memastikan lingkungan pemerintah, institusi pemerintah bersih dari pecandu narkoba tandas Muchars Daud, SE., M.Ap Kabida P2M BNN Provinsi Gorontalo. (Yds)