Kab. Gorontalo – Dalam rangka peningkatan kemampuan penegak hukum dalam penanganan perkara korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) R.I. melaksanakan kegiatan In House Training, Kamis (8/8/2019). Kegiatan yang mengambil tempat di SPN Batudaa Kab.Gorontalo dibuka langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr.Jaja Subagja, SH.,MH, diikuti unsur Kejaksaan, Kepolisian dan BPK serta BPKP. Dalam kegiatan tersebut Kejaksaan mengikut sertakan jaksa sebanyak 20 orang.
Kepada awak Media yang meliput kegiatan Kajati menyatakan kegiatan ini adalah momen dalam menimba ilmu dan bertukar pikiran dengan penyidik BPK, BPKP Kepolisian maupun dengan KPK R.I. terkait dengan strategi dalam menangani perkara korupsi di Provinsi Gorontalo.
Deputi Penindakan KPK R.I melalui Koordinator Wilayah Brigjen Drs.Setyo Budiyanto, SH., MH mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Kejati dan Polda Gorontalo melaksanakan pelatihan dalam rangka penyegaran kepeda penegak hukum dan auditor di wilayah Gorontalo. Sedangkan Wakapolda Gorontalo menjelaskan bahwa sangat jelas tujuan dari kegiatan ini untuk mensinergikan terkait kinerja dalam penanganan sebuah perkara korupsi. (ydh)