Kejati Gorontalo – Sebagai tindaklanjut dibentuknya Tim Pemberantasan Mafia Pupuk Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang dibentuk berdasarkan arahan Jaksa Agung RI, Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, melaksanakan Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo Jumat, (21/01/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinegritas pemberantasan praktik mafia pupuk di Provinsi Gorontalo. (Penkum)