Kejati Gorontalo – Bertempat di Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato Senin (24/10/2021) dan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yg diwakili oleh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo Hendi Arifin, S.H bersama Kepala Seksi Pengamanan Strategis Kurniawan, S.H.,M.H menghadiri penandatanganan Kontrak Kegiatan Rekosntruksi Rehabilitasi Jalan dan Drainase Kabupaten Pohuwato yang dirangkaikan dengan Penjelasan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato sekaligus memberikan arahan kepada Penyedia Jasa Pelaksana Kegiatan Fisik dan Non Fisik yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) T.A 2021.
Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program kerja Jaksa Agung bahwa dalam penegakkan hukum tidak semata-mata hanya fokus pada sebuah tindak pidana korupsi. Turut hadir pada kegiatan ini Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato serta seluruh stakeholder yang terkait dalam kegiatan ini. (Penkum)