Kejati Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat

Kejati Gorontalo – Penkum Kejati Gorontalo, 11 Juli 2024 – Pada hari Kamis, 11 Juli 2024, bertempat di Aula lantai tiga kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Otto Sompotan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo serta instansi dan organisasi terkait, diantaranya Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Gorontalo, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat ini, Tim PAKEM membahas tentang berbagai aliran kepercayaan yang ada di seluruh wilayah Gorontalo. Fokus utama dalam diskusi kali ini adalah mengenai aliran-aliran sesat yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Tim PAKEM menegaskan pentingnya pengawasan dan tindakan tegas terhadap aliran-aliran sesat tersebut sebelum menyebar lebih luas di masyarakat.

Rapat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan dan stabilitas di Provinsi Gorontalo dengan memastikan bahwa setiap aliran kepercayaan yang ada tidak menimbulkan konflik atau kerusuhan di masyarakat. (Penkum)