Kejati Gorontalo – Penkum Kejati Gorontalo – Pada hari Selasa, 9 Juli 2024, Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 5 Gorontalo. Program JMS ini merupakan bagian dari inisiatif Kejaksaan R.I yang dikenal dengan BINMATKUM (Pembinaan Masyarakat Taat Hukum).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dadang Mohamad Djafar, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Baharudin, S.Pd. Acara tersebut dihadiri oleh calon siswa SMK Negeri 5 Gorontalo yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dalam kesempatan ini, Staf Penerangan Hukum, Gustab Musthofa Botutihe, S.H., M.H., tampil sebagai narasumber. Beliau membawakan materi mengenai Kekerasan Terhadap Anak, dengan penekanan khusus pada kejadian di lingkungan sekolah. Narasi yang disampaikan oleh Gustab bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para siswa mengenai bahaya dan dampak kekerasan terhadap anak, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
Kegiatan JMS ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa dan mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang lebih aman dan bebas dari kekerasan. (Penkum)