Kejati Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Aliran Kepercayaan dan Kegamanaan Masyarakat

Kejati Gorontalo – Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Gorontalo pada Kamis (8/5), sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kehidupan beragama serta deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban umum di wilayah Gorontalo.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejati Gorontalo ini dipimpin oleh Plt. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan dihadiri oleh unsur Komunitas Intelijen Daerah, antara lain perwakilan dari Polda Gorontalo, Intelijen Korem 133/Nani Wartabone, Badan Intelijen Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo, Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai isu strategis terkait pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengantisipasi potensi konflik sosial berbasis keagamaan maupun kepercayaan, serta memastikan bahwa kehidupan beragama di Provinsi Gorontalo berlangsung secara harmonis dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Plt. Asisten Intelijen Kejati Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama. Ia menegaskan bahwa Tim PAKEM memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi lintas lembaga untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap berbagai bentuk aliran kepercayaan yang berkembang di masyarakat.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk terus memperkuat koordinasi dan bertukar informasi secara berkala, guna mencegah timbulnya potensi gangguan yang dapat merusak tatanan kehidupan beragama di Provinsi Gorontalo. (Penkum)