Bidang Penerangan Hukum Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 3 Kota Gorontalo

Kejati Gorontalo – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melalui Tim Penerangan Hukum kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari program penyuluhan hukum kepada generasi muda. Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di SMA Negeri 3 Kota Gorontalo pada hari Rabu, 7 Mei 2025.

Dengan mengangkat tema “Cyber Bullying”, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar mengenai bahaya perundungan di dunia maya serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Materi disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dadang M. Djafar, bersama Kepala Seksi 2 pada Asisten Intelijen, serta Gustab M. Botutihe.

Dalam pemaparannya, Tim Penerangan Hukum menjelaskan berbagai bentuk cyber bullying yang kerap terjadi di kalangan pelajar, serta pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan ini dan aktif berdiskusi seputar topik yang disampaikan.

Pihak sekolah, melalui perwakilannya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Penkum Kejati Gorontalo atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Tim Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengedukasi siswa agar mengenal hukum sejak dini dan menjauhi perbuatan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum,” ujar perwakilan pihak sekolah.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program rutin Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan mendekatkan institusi kejaksaan dengan pelajar serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. (Penkum)