Kejati Gorontalo – Pada hari Selasa, 28 Mei Tahun 2024, bertempat di Aula lantai tiga kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik yang di hadiri oleh Stakeholder dan Instansi Instasi terkait yaitu Lembaga Penyelenggara Pelayanan Publik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Pelayanan Publik.
Pada kesempatan ini juga, masing masing Asisten pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo memaparkan semua bentuk Pelayanan Publik di bidang masing-masing masing . Pada sambutanya Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengatakan Bahwa kejaksaan Tinggi Gorontalo memiliki Standar pelayanan masing masing bidang yang sudah layak mendapatkan predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Kajati Gorontalo menutup sambutanya dengan harapanya yaitu Dengan adanya masukan, kritik saran dan sebagainya bisa menyempurnakan penyelenggara layanan Kejaksaan Tinggi Gorontalo kepada masyarakat pada umumnya dan juga Mitra kerja Kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri se Gorontalo.
Forum ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta memperkuat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan masyarakat, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya.