Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah di Provinsi Gorontalo secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo Tahun 2021 yang dilaksanakan di Grand Place Convention Centre (selasa 5 Januari 2021) dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr. Jaja Subagja, SH.MH yang didampingi oleh Plh. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Gorontalo Agus Wirawan Eko Saputro, SH.MH serta turut hadir juga Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Dr. Drs. Hi. Idris Rahim,MM, Danrem 133/NWB Gorontalo, Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, M.A, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo Waromo, A.Ptnh, SH.MH, dan Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono, SI,Kom. Dalam kesempatan tersebut Presiden RI Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Sertifikat Tanah untuk Rakyat Se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta.