Kajati Gorontalo Terima Kunjungan Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, S.H., M.Hum, menerima kunjungan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili beserta jajaran Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin, 12 Januari 2026, di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan diskusi ringan terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan menjadi landasan penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai kesiapan institusi serta peran strategis masing-masing dalam mendukung implementasi KUHP baru secara efektif dan berkeadilan.

Kajati Gorontalo Riyono, S.H., M.Hum menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Provinsi Gorontalo sebagai wujud sinergi dan komunikasi yang baik antar lembaga. Menurutnya, koordinasi dan dialog seperti ini sangat penting guna menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai perubahan regulasi hukum.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili yang mengapresiasi keterbukaan dan sambutan hangat dari Kejati Gorontalo. Ia berharap silaturahmi dan diskusi ini dapat semakin memperkuat kerja sama kelembagaan dalam rangka mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun pemahaman yang komprehensif terhadap penerapan KUHP baru serta memperkuat sinergi antara unsur penegak hukum dan lembaga legislatif daerah. (Penkum)