Kajati Gorontalo Resmikan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Gorontalo

Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, S.H., M.Hum, secara resmi meresmikan Bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Rumah Inovasi Madani yang berlokasi di Desa Pilohayanga Barat, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Peresmian bangunan SPPG ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi yang berkelanjutan bagi Para Siswa di Kabupaten Gorontalo. Dalam sambutannya, Kajati Gorontalo menyampaikan apresiasi atas inisiatif Yayasan Rumah Inovasi Madani yang telah menghadirkan fasilitas pelayanan gizi sebagai wujud kepedulian sosial dan kontribusi nyata dalam mendukung program Presiden Prabowo Subiyanto pemenuhan Gizi Anak Indonesia.

Kegiatan peresmian ini turut dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Gorontalo Dr. Taupiq Djalal, S.H.,M.H, Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Dr. Abvianto Saifullah, S.H., M.H, serta Ketua Yayasan Rumah Inovasi Madani Amir Saputra Gani. Kehadiran para pimpinan daerah dan unsur penegak hukum tersebut menunjukkan sinergi dan dukungan bersama terhadap program-program kemasyarakatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. (Penkum)