Kejati Gorontalo – Bertempat di Anggelato Resto Room, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Acara ini menandai kolaborasi resmi antara kedua pihak dalam menangani masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H, General Manager PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Gorontalo, Muhammad Sofyan Marasabessy, beserta jajaran, serta Jaksa Pengacara Negara dan jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo menekankan pentingnya kerja sama ini. Beliau menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bukti nyata kepercayaan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, khususnya kepada Jaksa Pengacara Negara. Kepercayaan ini, menurutnya, adalah suatu kebanggaan dan dorongan bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang prima kepada pemangku kepentingan, dalam hal ini PT. Pelabuhan Indonesia (Persero).
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta memperkuat hubungan antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, guna mendukung tercapainya kinerja yang optimal dari kedua belah pihak. (Penkum)