Kajati Gorontalo Resmikan Rumah Restorative Justice di Kejari Kabupaten Gorontalo

Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, S.H., M.H meresmikan Rumah Restorative Justice “Rumah Dulohupa” Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang bertempat di Desa Bulila Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo. Selasa, 7 Juni 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontao Armen Wijaya S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ali Sunhaji, S.H., M.H, Kepala Bagian Tata Usaha Immanuel Richenryhot , S.H, Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Hendra Hemeto, S.T, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase S.T., M.Si serta Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo, Lurah Kecamatan Telaga, Kepala Desa Bulila serta tokoh masyarakat setempat. Kajati Haruna, S.H., M.H dalam sambutanya berharap dengan berdirinya Rumah Dulohupa ini dapat menjadi tempat untuk mendapatkan informasi dan menyelesaikan semua masalah hukum dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Gorontalo. (Penkum)