Kajati Gorontalo Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Di Boliyohuto Kabupaten Gorontalo

Kejati Gorontalo – RSUD Boliyohuto 15 November 2022 Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, S.H., M.H meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang dilaksanakan di RSUD Boliyohuto Kabupaten Gorontalo.
Kajati Gorontalo yang didampingi Oleh Asisten Tindak Pidana Umum Soehardjono, S.H.,M.H, Kajari Kabupaten Gorontalo Armen Wijaya, S.H., M.H, Kepala Bagian Tata Usaha Akwan Annas, S.H., M.H dalam sambutanya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang telah membantu daam membangun balai Rehabilitasi Napza dan Kajati juga mengapresiasi Kinerja Kajari Kabupaten Gorontalo beserta jajaran dalam Upaya membangun Balai Rehabilitasi Napza sehingga sudah bisa beroperasi.
Kajati Gorontalo juga berharap Balai Rehabilitasi Napza ini bukan merupakan simbol semata, tapi bisa digunakan untuk proses tehabilitasi pecandu atau korban dari tindak pidana narkotika dengan penerapan Restorative Jistice sehingga tidak lagi dipidana, yang tentunya proses dari semua itu harus sesuai dengan Protap yang beerlaku seperti Baru Pertama Melakukan Tindka Pidana serta membutuhkan dukungan assesment dari Institusi Terkait seperi Polri dan BNN serta Tenaga Kesehatan yg ada pada Balai rehabilitasi Napza.
Selain melaksanakan peresmian Kajati bersama forkopimda kabupaten gorontalo meninjau ruangan rehabilitasi yang trdiri dari Ruangan Pria, Wanita bahkan ruang anak. (Penkum)