Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, S.H., M.H yang di dampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum , Kajari Gorontalo Utara dan Kabag TU melaksanakan peresmian Balai Rahabilitasi Adhyaksa Kabupaten Gorontalo Utara yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainal Umar Sidiki Desa Bulalo Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara Senin 14 November 2022.
Kegiatan yang turut dihadi oleh Direktur RSUD Dr. Zainal Umar Sidiki dr. Sry Fenti Sagaf, M.Kes danForkopimda Kabupaten Gorontalo Utara diantaranya Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, Dandim Gorontalo Utara Letkol CZI Adityo Bangun Pratomo. Dan Kepaal SKPD Terkait.
Dalam Sambutanya Kajati Gorontalo Haruna, S.H., M.H menyampaikan Bahwa Tujuan di Bangunnya Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini adalah sebagai sarana pemulihan dengan cara medis untuk para Penyalahguna Narkotika yang tentunya dengan sangat Selektif dan Bersyarat serta baru pertama kali melakukan Tindak Pidana dengan penerapan Restorative Justice sehingga tidak akan mengulangi Tindak Pidana. serta Kajati Juga Berterima Kasih dan mengapresiasi pemerintah Gorontalo utara dalam hal ini Bupati Gorontalo Utara Beserta Jajaran atas dukungan untuk terlaksananya Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang ke 3 di Kabupaten Gotontalo Utara.
Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Prasasti serta Prngguntingan pita dan peninjauan ruang rehabilitasi yang ada di Instalasi Rawat Inap RSUD Dr. Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara. (Penkum)