Kejati Gorontalo – Setelah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Aparatur Kejaksaan pada Kejaksaan Negeri Pohuwato , Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Risal Nurul Fitri, S.H melanjutkan Monitoring dan Evaluasi di Kejaksaan Negeri Boalemo. Selasa, (12/10/2021).
Kegiatan ini sebagai bentuk Pengawasan dan Kontroling oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo kepada Aparatur Kejaksaan yang ada di daerah. Dalam arahannya juga Kajati Gorontalo menegaskan kepada seluruh pegawai Untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Penegak Hukum yang berintegritas, jujur serta adil dalam setiap pengambilan Kebijakan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerhan sertifikat hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Boaleme ke Kejaksaan Negeri Boalemo dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Boalemo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Sherman moridu dan Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Ekaputra Noho kepada Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Ahmad Muchlis, S.H.,M.H yang disaksikan Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19. (Penkum)