Kejati Gorontalo – Dalam Rangka Agenda Kunjungan Kerja, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, S.H.,M.H didampi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo beserta Jajaran dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Gorontalo, menghadiri sekaligus menjadi Narasuber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Gorontalo (Kamis 8 Juni 2023, Rombongan Kajati Gorontalo ini disambut Oleh Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid dan Camat serta Lurah sekota Gorontalo. Dalam kesempatan ini Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto, SH.,MH selaku narasumber banyak memberikan masukan kepada pihak pemerintah kota gorontalo untuk mengembangkan potensi daerah sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pariwisata yang harus terus dikembangkan.
Kajati Purwanto Joko Irianto, S.H.,M.H, juga menyampaikan Kejaksaan Tinggi Gorontalo mempersiapkan bagi siapa saja baik itu camat, lurah atau Kepala Desa yang memerlukan Pendampingan, pendapat hukum atau ingin Berkonsultasi Hukum dapat mendatangi langsung kantor Kejati Gorontalo untuk berkonsultasi, hal tersebut sebagai Upaya Kejati Gorontalo Untuk Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi.
Setelah Mengikuti dan menjadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto, S.H.,M.H melanjutkan agenda kegiatan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo untuk memberikan Pengarahan kepada seluruh Aparatur Kejaksaan yang ada di Kejari Kota Gorontalo. Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto, S.H.,M.H memberikan Motivasi Kepada Jajaran Kejaksaan Negeri untuk melaksanakan Tugas dengan semangat, sungguh-Sungguh, bertanggung jawab, dan berintegritas dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan dapat merusak nama baik Institusi dan sebagai pimpinan Kajati Juga ingin mengetahui keadaan jajaran Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah hukum kejati gorontalo. Dalam Agenda Kunjungan kerja Kajati Gorontalo ini sekaligus dilaksanakan juga Supervisi Bidang Pidsus dan Bidang Pembinaan hal ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja. (Penkum)