Kajati Gorontalo Lakukan MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kejati Gorontalo – Pada hari ini senin (26/02/2024), bertempat di Aston Ball Room Kota Gorontalo, telah dilangsungkan acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Gorontalo dengan Kejaksaan Negeri se-wilayah Gorontalo. Perjanjian ini bertujuan untuk menangani permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, S., M.H didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ali Sunhaji, S.H., M.H serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Gorontalo dan kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyampaikan harapannya agar setelah dilaksanakan perjanjian kerjasama ini, hubungan kerja antara kejaksaan dengan BPJS ketenagakerjaan dapat lebih bersinergi.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan hukum yang terkait dengan bidang ketenagakerjaan, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Perjanjian kerjasama ini mencerminkan komitmen dari kedua belah pihak untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memperkuat kerjasama antar lembaga dalam penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan. Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat secara luas. (Penkum)